Take a fresh look at your lifestyle.

Profil

KATA PENGANTAR

BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM

Segala Puji bagi Allah Subahanahu wata’ala serta sholawat dan salam kepada nabi Muhammad SAW  atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua terkhusus kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang terbentuk  sejak 1 Juli 2020 yang sebelumnya adalah dengan nama BPMPKB yang kemudian sempat bergabung ke dalam Dinas Kesehatan dan KB dan Dinas Sosial PPA Kota Pangkalpinang, dasar  hukum Pembentukan Kembali Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan KB yaitu Peraturan Walikota Pangkalpinang nomor 15 Tahun 2020 sebagai dasar  pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang.

Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB terdapat 5 (lima) unit organisasi yang terdiri dari :

  1. Sekretariat
  2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  3. Bidang KB, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
  4. Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan
  5. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peran penting dalam tugas Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dan KB adalah menjadi tanggung jawab masing-masing bidang sesuai dengan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku sebagai bentuk dukungan atas program kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang  

Demikian gambaran umum tentang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang, semoga dengan adanya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi  dalam membantu masyarakat Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan layanan sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi yang ada.

Dengan telah selesainya kata pengantar ini  kami mengucapkan Alhamdulillah dan tak lupa kami haturkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait terutama pada Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Diskominfo Kota Pangkalpinang yang telah menjadi pioneer terealisasinya website OPD pada Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Terima Kasih,

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang (DPPPAKB)