Take a fresh look at your lifestyle.

PERTEMUAN KOORDINASI DAN KERJASAMA LINTAS SEKTOR PENCEGAHAN KTA, ABH DAN PERKAWINAN ANAK KEGIATAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK

PERTEMUAN KOORDINASI DAN KERJASAMA LINTAS SEKTOR PENCEGAHAN KTA, ABH DAN PERKAWINAN ANAK KEGIATAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG MELIBATKAN PARA PIHAK LINGKUP DAERAH KABUPATEN/KOTA (SUB KEGIATAN ADVOKASI DAN PENDAMPINGAN PERANGKAT DAERAH DALAM PELAKSANAAN KEBIJAKAN/PROGRAM/KEGIATAN PENCEGAHAN KTA)

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi dalam rangka menyatukan persepsi terkait pencegahan kekerasan pada anak khususnya  masalah tawuran bertempat di ruang pertemuan Auditorium Inspektorat Kota Pangkalpinang, Kamis 18 Juli 2024 pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang dengan di damping oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Narasumber pada rapat koordinasi tersebut adalah Kanit PPA Polresta Pangkalpinang ibu Dewi YS.

Rapat ini di hadiri Kepala Sekolah SMP sederajat yang ada di Wilayah Kota Pangkalpinang, 7 Kecamatan, Bapas, Satpolpp, Dinas Sosial, Polresta Pangkalpinang, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang.

Hasil dari rapat ini adalah kesepakatan untuk mengawasi, mencegah, dan mengkoordinasikan tindakan pencegahan tawuran antar instansi terkait. Dan juga diharapkan akan ada sinergi yang lebih baik antara berbagai lembaga dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pangkalpinang.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang mengadakan Sosialisasi  bagi 32 perwakilan pengurus forum anak kecamatan dari masing-masing satuan pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, 10 Pengurus Forum Anak Kota Pangkalpinang beserta Pendamping Forum Anak dari Dinas DP3AKB Kota Pangkalpinang, berlangsung di Ruang Pertemuan Auditorium Inspektorat Kota Pangkalpinang, Rabu 7 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut langsung di buka oleh kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang. Beliau mengatakan bahwa forum anak memiliki peran yang sangat  penting di satuan pendidikan masing-masing. Forum Anak harus menjadi Pelopor sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku baik di lingkungan sekitar dan menjadi pelapor ketika menemukan kejadian menyimpang dengan speak up pada lembaga atau orang dipercaya agar upaya pencegahan bisa dilakukan secepatnya.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Zelika Apriliani, Duta Anak Pangkalpinang tahun 2011-2013. Zelika memberikan motivasi kepada seluruh peserta , menjelaskan Hak-hak Anak dan juga peran 2P(Pelopor dan Pelapor). Tujuan kegiatan ini memberikan edukasi pada pengurus forum anak tentang peran forum anak dalam pencegahan kekerasan pada anak.

Pada tanggal  8 Agustus 2024  bertempat di Auditorium Inspektorat Kota Pangkalpinang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang mengadakan Kegiatan Sosialisasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).  Kegiatan ini dihadiri oleh:

  • Asisten Pemerintahan dan Kesra
  • Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang beserta staf
  • 42 Kelurahan yang ada di Wilayah Kota Pangkalpinang

Kegiatan tersebut langsung di buka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, beliau mengatakan bahwa pentingnya untuk mewujudkan kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak. Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang, mengajak semua pihak, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak. Beliau juga mengatakan akan ada monitoring dan evaluasi terkait program KRPPA ini yang dilakukan DPPPAKB Kota Pangkalpinang  untuk memastikan bahwa program KRPPA berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Narasumber pada kegiatan tersebut Fasilitator Daerah dari Kabupaten Bangka, beliau menjelaskan tentang:

  • Program KRPPA
  • Pemetaan Permasalahan , mengidentifikasi permasalahan perempuan dan anak di Kelurahan-kelurahan wilayah Kota Pangkalpinang
  • Diskusi Kelompok tentang strategi implementasinya dan mendorong pengembangan kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang mengadakan pertemuan tentang pencegahan kekerasan pada anak dengan tema kekerasan seksual pada anak. Yang mana narasumbernya adalah Psikolog Klinis, Desta Israwanda, M. Psi., Psikolog. Peserta yang hadir dalam rapat tersebut adalah 42 Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh wilayah Kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang yang berlangsung di ruang pertemuan Bapperida Kota Pangkalpinang, Rabu 14 Agustus 2024.

Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang membuka langsung pertemuan tersebut, beliau mengatakan perlu adanya sinergitas antar lembaga penyedia layanan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Pangkalpinang. Terkait pencegahan kekerasan tersebut melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Narasumber, Desta Israwanda menjelaskan upaya-upaya pencegahan kekerasan seksual juga diinisiasi di level masyarakat seperti yang dilakukan Aktivis PATBM. Beliau juga memaparkan berbagai data dan fakta tentang kekerasan seksual yang terjadi. Peserta diminta untuk tidak menggunakan istilah lain untuk alat kelamin selain vagina dan penis. Hal ini merupakan salah satu bagian dari pembelajaran seksual yang perlu anak ketahui agar mereka bisa mengenali anggota tubuhnya dan tidak mengganggap tabu bagian tubuh tertentu.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang mengadakan Sosialisasi dan motivasi pencegahan kekerasan pada anak, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Narasumber kegiatan tersebut adalah Ira Deviani, seorang Motivator. Peserta yang hadir Kemenak Kota Pangkalpinang, PKK Kota Pangkalpinang, pengurus forum anak Kota Pangkalpinang dan perwakilan pengurus forum anak kecamatan yang ada di wilayah Kota Pangkalpinang beserta DPPPAKB Kota Pangkalpinang.

Pertemuan tersebut langsung dibuka oleh Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, dalam kesempatan ini beliau mengatakan bahwa kekerasan dalam pendidikan merupakan salah satu fenomena yang marak belakangan ini. Diawali peristiwa tawuran massa yang melibatkan pelajar SMP dan SMA di Kota Pangkalpinang, dan kasus lainnya. Sehingga diharapkan peran Forum Anak sangat besar dalam hal ini.

Narasumber, Ira Deviani mengatakan kepada peserta yang tergabung dalam kepengurusan forum anak perwakilan dari sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah Kota Pangkalpinang, untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan positif.  Mengembangkan potensi secara oprimal sebagai pelajar.

Rabu, 21 Agustus 2024 bertempat di ruang pertemuan Bapperida Kota Pangkalpinang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang mengadakan rapat koordinasi Persiapan Pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Pangkalpinang. Peserta rapat terdiri dari beberapa kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang, DPPPAKB, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Kemenag Kota Pangkalpinang.

Rapat tersebut langsung dibuka Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, beliau mengatakan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) merupakan kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan, pemerintahan kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan. Adapun kelurahan yang ditunjuk ada 10 Kelurahan dari 42 kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti. Sebagai narasumber, beliau mengatakan segera untuk disiapkan apa saja yang menjadi syarat pembentukan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak. Terutama indikator KRPPA adalah:

  • Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan kelurahan
  • Penyusunan data terpilah
  • Peraturan dan kebijakan kelurahan yang ramah perempuan dan anak
  • Adanya pembiayaan
  • Keterwakilan perempuan di struktur kelurahan
  • Kelurahan melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender
  • Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak
  • Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak

Selasa, 13 Agustus 2024 bertempat di ruang pertemuan Bapperida Kota Pangkalpinang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang mengadakan Pertemuan Koordinasi Dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Tema Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Pangkalpinang. Peserta rapat terdiri dari beberapa OPD yang terkait, termasuk TP PKK Kota Pangkalpinang, HIMPSI, Peradi, dan Forum Puspa Kota Pangkalpinang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, beliau menyampaikan terkait potret kejadian kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Pangkalpinang dan berharap agar adanya kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peran serta dari Kejaksaan Kota Pangkalpinang.

Adapun narasumber kegiatan ini adalah ibu Noviandari, SH, MH selaku Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Beliau memaparkan terkait peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan perempuan serta peran, fungsi dan tugas kejaksaan khususnya yang bersinggungan dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kota Pangkalpinang, yang selanjutnya dilanjutkan dengan diskusi terbuka dengan para peserta pertemuan.