— | —
Melayani dengan Hati, Melindungi dengan Aksi, Memberdayakan untuk Negeri

Tentang Kami

TENTANG KAMI

 

Membangun Keluarga Berkualitas, Melindungi Perempuan dan Anak, serta Mewujudkan Masyarakat yang Berdaya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan prinsip desentralisasi dan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai institusi pelayanan publik, DP3AKB hadir tidak hanya sebagai penyelenggara pemerintahan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan kehidupan keluarga yang harmonis, masyarakat yang mandiri, perempuan yang berdaya, anak yang terlindungi, serta lingkungan sosial yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

Kami meyakini bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan dimulai dari keluarga yang kuat, perempuan yang memperoleh kesempatan yang setara, anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang, serta masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh karena itu, setiap program dan pelayanan yang kami laksanakan diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pangkalpinang secara menyeluruh.

DP3AKB berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, inovatif, dan akuntabel, melalui penguatan kebijakan, peningkatan kualitas layanan, kolaborasi lintas sektor, serta pemberdayaan seluruh elemen masyarakat. Kami terus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan, anak, dan keluarga.

Sejarah Singkat

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang resmi dibentuk pada 1 Juli 2020 berdasarkan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 15 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah sebagai landasan pelaksanaan tugas dan fungsi dinas.

Sebelum menjadi DP3AKB, kelembagaan ini telah mengalami beberapa perubahan struktur organisasi seiring dengan dinamika kebijakan pemerintah daerah. Pada awalnya, fungsi pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, dan keluarga berencana dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB). Dalam perjalanan organisasi, fungsi tersebut kemudian bergabung dengan perangkat daerah lain, yaitu Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana serta Dinas Sosial yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sejalan dengan kebutuhan peningkatan efektivitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali membentuk DP3AKB sebagai perangkat daerah tersendiri agar pelaksanaan tugas dapat lebih fokus, terpadu, dan optimal.

Hingga saat ini, DP3AKB terus berkembang menjadi institusi yang adaptif terhadap perubahan, berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Struktur Organisasi

Sesuai Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unsur Pelaksana Teknis Perangkat Daerah Kota Pangkal Pinang. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, DP3AKB Kota Pangkalpinang didukung unit organisasi, yaitu:

  • Sekretariat;
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  • Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
  • Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan;
  • Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  • Kelompok Jabatan Fungsional
  • Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

Setiap unit organisasi memiliki peran strategis yang saling terintegrasi dalam merumuskan kebijakan, menyelenggarakan pelayanan, melakukan pembinaan, pemberdayaan, pengawasan, serta pendampingan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen Kami TENTANG

DP3AKB Kota Pangkalpinang bertekad menjadi institusi yang dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang mudah diakses, cepat, ramah, dan berkualitas. Kami terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kami percaya bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari meningkatnya kualitas kehidupan perempuan, terpenuhinya hak-hak anak, terwujudnya keluarga yang tangguh, terkendalinya pertumbuhan penduduk, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Melalui semangat melayani dengan hati, bekerja dengan integritas, dan berinovasi untuk kemajuan, DP3AKB Kota Pangkalpinang akan terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan Kota Pangkalpinang yang maju, sejahtera, ramah perempuan, layak anak, berketahanan keluarga, dan berkeadilan sosial.

Bersama Membangun Keluarga Berkualitas, Memberdayakan Masyarakat, Melindungi Perempuan dan Anak, untuk Pangkalpinang yang Lebih Baik.

 

Hormat Kami,

Kepala DP3AKB

 

 

Dr, ERWANDY, S.E, M.M.

Butuh bantuan? Hubungi Hotline 24 Jam 0813-6873-8425
Hai! Ada yang bisa kami bantu?