PENDAMPINGAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) SNI ISO 37001:2016 DARI BADAN STANDARISASI NASIONAL (BSN) MELALUI VIRTUAL MEETING
Pangkalpinang, 10 Maret 2021
ISO 37001:2016 adalah alat yang fleksibel yang dapat digunakan oleh setiap organisasi besar atau kecil, apakah itu disektor publik, swasta atau non profit. hal ini dapat disesuaikan dengan ukuran dan sifat organisasi dan resiko suap yang dihadapinya.
Sertifikasi ISO 37001:2016 tidak untuk menjamin bahwa disuatu organisasi tidak akan ada suap, namun kepatuhan terhadap standar ini dapat menunjukkan langkah yang tepat dilakukan oleh sebuah organisasi untuk mencegah penyuapan.
ISO 37001:2016 dirancang untuk membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi dan suap. Standar ini menentukan serangkaian langkah-langkah yang harus ditetapkan oleh organisasi untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi dan menangani korupsi dan suap dan memberikan bimbingan yang berkaitan dengan pelaksanaannya.
Sehubungan dengan Penetapan Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai unit kerja yang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 serta untuk memberikan pembekalan kepada seluruh Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021, telah dilaksanakan kegiatan Dukungan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 secara Virtual Meeting pada :
Hari/tanggal : Rabu / 10 Maret 2021
Waktu : 09.00 WIB s/d selesai
Tempat : Ruang Pertemuan Lt. 2 Perwakilan BKKBN
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Narasumber dari kegiatan ini adalah dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) yaitu Bapak Tegar Ega Pragita, S.TP, M.Si jabatan beliau sebagai Sub Koordinator Kelompok Substansi Fasilitasi Industri dan Organisasi Publik-BSN.
Kegiatan ini dihadiri oleh :Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah :
- Inspektur Utama BKKBN (Bapak Ari Dwikora Tono);
- Inspektur Wilayah I BKKBN (Bapak Chinggih Widananto);
- Plh. Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kep. Babel;
- Sekretaris Perwakilan BKKBN Prov. Kep. Babel;
- Koordinator dan Sub Koordinator Bidang:
- Seluruh Tim Penyusunan SMAP SNI ISO 37001:2016;
Materi yang disampaikan/dipaparkan yaitu :
- Gambaran Umum SMAP SNI ISO 37001:2016;
- Penyusunan Teknis dan Bukti Dukung SMAP SNI ISO 37001:2016;
- Implementasi dan Penerapan SMAP SNI ISO 37001:2016;
- Pembahasan Klausul dan aktifitas GAP Analysis SMAP SNI ISO 37001:2016 dalam bentuk pemenuhan dokumen masing-masing pokja;
Diharapkan dengan adanya kegiatan Dukungan Penerapan SMAP SNI ISO 37001:2016 ini, agar dapat membantu Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti suap. (dyanti745)